NIGN (Nomor Induk Guru Nasional) adalah kode pengenal guru yang bersifat unik dan membedakan satu guru dengan guru lainnya. Penerapan kode pengenal guru selama ini khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional. Aturan penyusunan kode pengenal guru non-pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal guru non-pegawai negeri yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data guru ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat guru-guru non-pegawai negeri di Indonesia.
Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data guru dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan kepada seluruh guru di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NIGN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu guru dengan guru lainnya di seluruh Indonesia.
Untuk bisa mengupload data guru maka harus ditentukan dulu format pengiriman datanya. Format pengiriman data guru bisa dilihat disitus ini http://uploader.jardiknas.org/nisn_help.html
Dari gambar tersebut jika dimasukan dalam file excel maka akan menjadi seperti berikut ini. Aplikasi web Uploader sampai saat ini baru bisa membaca dan mengeksekusi file *.xls Office 97 – Office 2003
NO : diisi dengan angka (numeric)
NIGN : harus dikosongkan
NAMA : diisi dengan nama staff
KELAMIN : diisi dengan kelamin staff yang bersangkutan
TMP LAHIR : diisi dengan tempat lahir staff yang bersangkutan
TGL LAHIR : diisi dengan tanggal lahir staff yang bersangkutan, diharapkan dengan format inggris yaitu yyyy-mm-dd
ALAMAT : diisi dengan alamat sesuai dengan KTP
NUPTK : diisi dengan NUPTK staff bersangkutan, bisa didapatkan dari situs berikut htt://nuptk.info
NPSN : diisi dengan kode npsn dimana staff bersangkutan mengajar
NIGN : harus dikosongkan
NAMA : diisi dengan nama staff
KELAMIN : diisi dengan kelamin staff yang bersangkutan
TMP LAHIR : diisi dengan tempat lahir staff yang bersangkutan
TGL LAHIR : diisi dengan tanggal lahir staff yang bersangkutan, diharapkan dengan format inggris yaitu yyyy-mm-dd
ALAMAT : diisi dengan alamat sesuai dengan KTP
NUPTK : diisi dengan NUPTK staff bersangkutan, bisa didapatkan dari situs berikut htt://nuptk.info
NPSN : diisi dengan kode npsn dimana staff bersangkutan mengajar
Setelah semua kolom diisi maka kita save, kami mengambil contoh SMAN 1 Jakarta.
Setelah itu silakan membuka situs Uploader, yaitu htp://uploader.jardiknas.org bagi Anda pengguna JARDIKNAS, atau situs http://uploader2.jardiknas.org bagi anda bukan pengguna JARDIKNAS. Silakan masukan Username dan Password yang sudah terdaftar di situs tersebut. Situs tersebut akan nampak seperti berikut ini. Proses Selebihnya klik disini
sumber : klik
info terakhir yg penulis dpt:stlah diadakannya pelatihan pmbuatan nisn,nign dll dilingkungan madrasah2... saat ini user id/paswt-nya diblokir oleh dinas,shingga tdk bs mengakses akun ini. mgkn platihannya tdk ada izin dr dinas pendidikan terkait...
BalasHapusbnr tdknya,mohon shabat cek sndiri...
wooo...pantaesan pak....
BalasHapuskomputer diruah sampe aku banting, coz kok gak bisa login...
ternyata gitu towh ceritanya...yaudah pak, terpaksa saya beli komputer lagi deh.. :D