Organisasi kepemudaan adalah lembaga nonformal yang
tumbuh dan eksis dalam masyarakat antara lain ikatan remaja masjid, kelompok
pemuda (karang taruna) dan sebagainya (Warastuti, 2006). Pengertian lain
menyatakan Organisasi kepemudaan adalah organisasi sosial wadah pengembangan
generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung
jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di
desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bergerak dibidang usaha
kesejahteraan sosial. Organisasi kepemudaan diorientasikan untuk menjadi
organisasi pelayanan kemanusiaan penyelenggara usaha kesejahteran sosial yang
memiliki pendekatan dan standar pada pendekatan pekerja sosial yang memadai.
Saat ini mulai muncul organisasi kepemudaan
ditingkat desa/kelurahan, diantaranya karang taruna. Pembinaan generasi muda di
karang taruna, terutama dimaksudkan untuk menghindarkan generasi muda dari
masalah-masalah sosial (Sumantoro, 1992: 194). Potensi generasi muda tidak
hanya dilihat dari jumlahnya semata, akan tetapi juga karena sifat-sifatnya.
Sifat yang dinamis, kreatif, bergairah, berwawasan masa depan merupakan potensi
yang perlu dibina dan dikembangkan agar menjadi kekuatan yang dapat
menggerakkan pembangunan masyarakat.
Organisasi kepemudaan tidak melupakan tanggung
jawab bahwa mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya.
Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh organisasi kepemudaan umumnya
bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya, sehingga kegiatan
tersebut menjadi awal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas untuk
masyarakat di sekelilingnya. Selain itu organisasi kepemudaan dituntut untuk
melayani dan memotivasi masyarakat di desa/ kelurahan untuk menjadi warga
belajar agar dapat berkembang guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupan
mereka. Organisasi kepemudaan sebagai perintis dan penggerak pembangunan di
desa/ kelurahan dapat membentuk dirinya sebagai pendamping.
Salah satu bentuk ekonomi produktif yang dapat
dijalankan pemuda adalah program kelompok usaha bersama. Program ini dijalankan
secara berkelompok antara pemuda dengan masyarakat yang beranggotakan 10-20
orang per kelompok. Beberapa jenis kegiatan yang dapat dilakukan organisasi
kepemudaan diantaranya produksi (kerajinan, olahan pangan, alat perabotan),
Perdagangan (hasil bumi, barang-barang konsumen), Jasa (perbengkelan, sablon,
salon), Simpan pinjam (kelompok usaha, koperasi, arisan), peternakan
(peternakan unggas, ikan, hewa peliharaan), pertanian (tanaman pangan,
palawija, tanaman hias, pembibitan). Dalam kegiatan tersebut perlu adanya
perencanaan yang baik serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah agar
kegiatan tersebut terlaksana dengan baik.
JADI MALU, YANG SEBELAH KIRI SAMPAI TERMEHEK-MEHEK HABIS NIIICH ... |
GANTIAN MEHEKKU YANG KAKUUUUH |
TERMEHEK-MEHEK SENDIRI AAACH |
Adi manaaaaa Adiiiii .... |
0 komentar:
Posting Komentar